Sorotan24.com, Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada akhir Agustus 2020 ini Kementrian Keuangan menyebut akan segera merealisasikan insentif tambahin pulsa seluler untuknya. Tambahin insentif pulsa yang semula Rp150 ribu perbulan menjadi Rp200 ribu perbukan, yang dikatakaan oleh Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Askolani langsung, uang dimana untuk mendongan produktivitas PNS yang saat ini banyak melakukan Work From Home (WFH).
Dalam konferensi pers APBN KITA Askolani mengatakan, “Tunjangan pulsa mendukung kinerja Kementerian atau Lembaga dalam masa pandemi covid. Saat ini sudah berjalan Rp150 ribu untuk digunakan pegawai. Ini akan direvisi, kami usulkan ke Bu Menkeu jadi Rp200 ribu (perbulan). Kalau disetujui akan ditetapkan pada alAgustus. kami sudah koordinasikan dengan Setjen,”.
Tambahin insentif nantinya tak hanya di lingkungan Kemenkeu saja, melainkan juga seluruh instansi negara lainnya
Ia mengatakana, “Nanti ini akan ke berlaku ke semua Kementerian atau Lembaga, bukan hanya Kemenkeu. Tapi kemudian tentunya kembali ke masing-masing Kementerian atau Lembaga, pegawai mana yang patut diberikan ini,”.
Nanti akan menggunakan pagu anggaran masing-masing Kementrian atau Lembaga, adapun tambahin insentif tersebut.