Telah Ditangkap KPK, Seperti Inilah Sepak Terjang Edhy Prabowo di KKP

Sorotan24.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

 

Seperti dilansir dari detik.com.”Iya betul ditangkap,” ungkap Ghufron.

 

Sosok Edhy Prabowo semakin dikenal sejak dia ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban tugas di KKP. Edhy Prabowo menggantikan menteri sebelumnya yaitu Susi Pudjiastuti.

 

Selama Edhy menjabat sebagai Menteri KKP, tidak sedikit kebijakan Edhy Prabowo yang menuai kontroversi dikarenakan banyak pihak yang menganggap bahwa kebijakan tersebut bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya. Salah satunya mengenai ekspor benih lobster yang semula dilarang, namun kini dibuka oleh Edhy Prabowo. Menurutnya, hal itu penting lantaran banyak nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas satu ini.

 

Seperti yang juga dilansir dari detik.com.”Jangan melihat dari satu sudut pandang saja ya. Saya ingin buka kembali ekspor ini karena ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang, gara-gara ada peraturan ini (larangan penangkapan benih lobster). Ini yang harus dicari jalannya, saya enggak benci dengan kebijakan yang dulu, tapi saya hanya ingin mencari jalan keluar, bagaimana masyarakat nelayan bisa terus hidup dan tersenyum,” ujar Edhy.

 

Selain itu juga mengenai persoalan penenggelaman kapal maling ikan ilegal. Jargon ‘tenggelamkan’ selalu disuarakan oleh Susi sebagai pendahulunya seakan benar-benar tenggelam di masa Edhy. Sejak kepemimpinannya Edhy memilih mengurangi praktek penenggelaman kapal ikan ilegal. Dan, lebih memilih kapal tersebut digunakan kembali oleh nelayan atau sekolah perikanan yang membutuhkan.

Kemudian, mengenai larangan penggunaan cantrang juga direvisi oleh Edhy Prabowo. Kini penggunaan cantrang diperbolehkan lagi untuk melaut. Menurutnya, semua alat tangkap sama saja yang penting sesuai aturan.

 

Seperti yang juga dilansir dari detik.com.”Saya pikir alat tangkapnya apa saja yang penting sesuai aturan. Jangan terlalu mendikotomi (mempertentangkan) suatu alat tangkap,” kata Edhy.

Leave a Reply

Your email address will not be published.