Ajay Muhammad Priatna diduga menerima suap terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. Seperti yang juga dilansir dari detik.com, Ajay ditangkap pada hari Jumat (27/11/2020), pukul 10.30 WIB.
Seperti yang juga dilansir dari detik.com, KPK menduga ada penerimaan uang Rp 400 juta lebih. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.
Seperti yang juga dilansir dari detik.com.”Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar Wakil Ketua KPK.
Nantinya seluruh pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.