Sorotan24.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2021-2026 ke DPR RI.
Nantinya, dari 18 nama itu hanya 9 nama yang akan dipilih oleh DPR RI untuk ditetapkan sebagai anggota Ombudsman terpilih.
“Pada tanggal 2 Desember 2020 yang lalu Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR dalam hal ini diterima Sekjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (2/12/2020).
18 nama itu merupakan orang-orang terpilih yang telah lolos seleksi penelusuran rekam jejak, tes kesehatan, dan wawancara oleh Panitia Seleksi.
Pratikno mengatakan, Panitia Seleksi memberikan 18 nama calon anggota Ombudsman kepada Jokowi pada 24 November 2020.
“Pada akhirnya pada tanggal 24 November tahun 2020 Pansel anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada bapak Presiden,” ujarnya.
Pratikno berharap, DPR segera memilih 9 dari 18 nama calon anggota Ombudsman.
“Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden,” kata dia.
Berikut 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang dikirimkan Jokowi ke DPR:
- Andri Gunawan Sumianto (Tenaga Ahli DPR RI)
- Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)
- Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota Ombudsman RI 2016-2021)
- Hani Hasjim (Konsultan Komunikasi PT Redwhite Communication)
- Heru Setiawan (Vice Presiden pada PT PLN Pusat)
- Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global)
- Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero)
- James Modouw (Dosen ISI Denpasar)
- Jemsly Hutabarat (Pegawai PT GNF Aeroasia)
- Johanes Widijantoro (Dosen Universitas Atmajaya Yogyakarta)
- Mokhamad Najih (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang)
- Muhammad Joni Yulianto (Konsultan AIPJ-Cardno Emerging Market)
- Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan)
- Ratminto (Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
- Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah)
- Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
- Ucu (ASN Sekretariat Presiden)
- Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi)