Sorotan24.com, Jakarta – Bantuan upah bagi para pekerja dengan gaji dibawah Rp5 Juta akan diluncurkan hari ini, Kamis (27/8/2020). Program bantuan sosial upah sebesar Rp600 ribu akan dibagikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Bantuan ini akan berlangsung selama 4 bulan. Setiap bulannya ditransfer sebesar Rp600 ribu. namun bantuan tersebut dapat dicairkan setelah mendapat bantuan dana selama 2 bulan. Jadi penerima bantuan akan diberikan dana sebesar Rp 1.2 juta.