Pelaku Penembakan Di 2 Masjid Di Selandia Baru Tahun Lalu Divonis Penjara Seumur Hidup, Pelaku Menolak Memberikan Pernyataan

Sorotan24.com, Jakarta – Pelaku penembakan yang menewaskan 51 orang di Selandia Baru divonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Rabu (26/8/2020). Pelaku yang bernama Brenton Tarrant, memasang wajah datar tak berekspresi saat sidang vonis dijatuhkan.

Aksi penembakan yang terjadi pada 15 Maret 2019 di 2 Masjid di Selandia Baru yakni Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, telah menimbulkan bekas yang cukup dalam bagi sejarah Selandia Baru.

Berdasarkan pernyataan hakim Cameron Mander, dikutip dari bbc.com, pelaku penembakan sudah merencanakan aksinya dari jauh jauh hari. Dapat dipastikan pelaku sengaja berpindah dari Australia ke Selandia Baru demi menyerang komunitas muslim.

“Setiap pembunuhan adalah produk perencanaan yang lama dan penuh perhitungan serta dilakukan dengan taraf kekejian yang tinggi dan tak berperasaan. Beberapa korban adalah anak-anak. Lainnya dibunuh selagi mereka terbaring dengan luka dan tak berdaya.”

Hakim juga mengatakan bahwa Brenton Tarrant tidak menyesal terhadap kejadian keji tersebut.

“Sejauh penilaian saya, Anda sama sekali tidak punya empati terhadap korban-korban Anda. Anda tetap sepenuhnya memikirkan diri sendiri. Anda tampak tidak menyesal atau malu.”

Seorang pengacara yang disediakan untuk Brenton Tarrant mengatakan, bahwa Tarrant tidak menentang hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Ia juga mengakui perbuatannya dalam membunuh 50 orang, 40 percobaan pembunuhan, dan 1 dakwaan kasus terorisme. Dalam persidangan yang digelar para Rabu (26/8/2020) pelaku telah diberikan hak berbicara, namun ia menolaknya.

Sebelumnya, persidangan digelar selama 4 hari untuk mendengarkan pernyataan dari 90 orang yang selamat dan keluarga yang berduka. Sidang tersebut diwarnai derai air mata, lantunan ayat suci Al-Quran dan foto-foto dari para korban. salah satu pernyataan dari korban mengenai kejadian tersebut yaitu dari Wasseim Sati Ali Daragmih yang saat itu bersama putrinya tengah berada di Masjid Al Noor.

“Anda mengira tindakan Anda telah menghancurkan komunitas kami dan mengguncang keyakinan kami, tetapi Anda belum berhasil. Anda telah membuat kami bersatu dengan lebih banyak tekad dan kekuatan. Jadi Anda telah gagal sepenuhnya. Jadi Anda telah gagal sepenuhnya.” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.