Mendagri Minta KPU Beri Perlakuan Khusus Kepada Pemilih Berstatus Komorbid dan Lansia

Sorotan24.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara pilkada untuk memberikan perlakuan khusus kepada pemilih yang berstatus komorbid dan lansia saat hari pemungutan suara Pilkada 2020.

Hal ini dikarenakan pemilih yang berstatus komorbid dan lansia rentan tertular virus Covid-19.

“Untuk pemilih lansia dan yang berstatus komorbid di tengah pandemi ini karena mereka rentan penularan, kami menyarankan agar mereka oleh diberikan perlakuan khusus. Misalnya difasilitasi,” ujar Tito seerti dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (23/11/2020).

Tito mengatakan, hal ini merupakan wujud dari warga negara yang peduli satu dengan yang lainnya.

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Perlindungan Masyarakat (Linmas), satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan juga TNI.

“Ini sebagai wujud dari warga negara yang peduli satu dengan yang lain. Mari kita dukung dengan semua kekuatan yang ada, kekuatan perlindungan masyarakat (Linmas) yang di bawah pemerintah daerah (Pemda), ” kata Tito.

“Lalu satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ada di bawah Pemda, rekan-rekan Polri dan juga rekan-rekan TNI karena memang situasi pilkada kali ini belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia,” tambahnya.

 

Tag: Tito Karnavian, Mendagri, Pilkada, Pilkada 2020, Perlakuan Khusus

Leave a Reply

Your email address will not be published.